Laman

Selasa, 22 Februari 2011

MUSYTARAK dalam AL QURAN



MAKALAH ULUMUL QURAN
Bahasan : 
MUSYTARAK
  
Disusun Oleh : 
Anton Rahardjo

INSTITUT ULUMUL QURAN BANDUNG – 2009

  1. PENDAHULUAN
Dalam makalah ini, insya Allah kami akan mengurai sedikit tentang kata yang mempunyai beragam arti, atau dalam terminologi Arab dikenal dengan istilah “ al-Musyatarak “.
Dalam pembahasan tentang bahasa dan kemukjizatan al-Quran, Musytarak penting di ketahui karena akan mempengaruhi seseorang dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran. Bahasan-bahasan tentang Musytarak ini meliputi, Pengertian Musytarak itu sendiiri, dan faktor yang menyebabkan munculnya kata ini, serta beberapa pembagian Musytarak.

  1. PEMBAHASAN

    Definisi kata musytarak :
Kata musytarak berasal dari kata Isytaraka yang berarti bersekutu. Sedangkan secara istilah adalah: satu lafaz yang menunjukkan dua makna atau lebih.
- Menurut Dr. Wahbah al-Zuhaili, kata musytarak adalah kata yang mempunyai dua arti atau lebih .
- Menurut Abdu al-Wahhab Kholaf, kata musytarak adalah kata yang diletakkan untuk dua arti atau lebih dengan beragam peletakan.
kata ini menunjukkan salah satu artinya secara bergantian, dengan penjelasan, kata ini dapat menunjukkan arti ini atau arti itu
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa, sebuah kata dapat dikatakan musytarak, bila memenuhi dua kriteria berikut :
1. Beragamnya peletakan kata.
2. Beragamnya arti.

    Faktor penyebab munculnya kata yang musytarak
Ada banyak faktor yang menyebabkan munculnya kata musytarak dalam bahasa { arab }, yang terpenting ialah :
~ Perbedaan peletakan linguistik terhadap suatu kata yang terjadi di antara elemen masyarakat, sehingga berimplikasi pada terjadinya perbedaan dalam pengartian kata tersebut. Sebagian meletakkan suatu kata untuk satu arti, sedang yang lain meletakkannya untuk arti yang lain.
Contoh : kata اليد “, sebagian elemen meletakkan untuk arti keseluruhan dzira’, elemen yang lain meletakkan untuk arti lengan dan telapak tangan, sedang sebagian elemen lagi meletakkannya untuk arti telapak tangan saja. Oleh sebab itu, orang yang mentransfer bahasa menetapkan bahwa kata “اليد “ dalam bahasa arab mempunyai tiga arti tersebut .

~ Mula-mula suatu lafaz digunakan untuk sesuatu arti kemudian berpindah kepada arti yang lain dengan jalan majaz. Karena adanya hubungan (alaqoh). Hubungan ini kemudian di lupakan dan akhirnya hilang, maka disangka kata tersebut digunakan untuk kedua arti yang sebenarnya (haqiqi) tanpa mengetahui adanya hubungan tersebut.
Contoh:
Yang Artinya: “dan wanita-wanita yang diceraikan itu, hendaklah berdiam diri (iddah) 3 kali suci. (Al- Baqorah: 228)
Lafaz quru’ mempunyai dua arti yaitu datang bulan (haid) atau suci

~  terjadinya makna yang berkisar/keragu-raguan antar makna hakiki dan makna istilah urf sehingga terjadi perubahan arti satu kata dari arti bahasa ke arti istilah, seperti kata-kata yang digunakan dalam istilah syara'
Contoh :  lafazh shalat yang dalam arti bahasa bermakna do'a, kemudian dalam istilah syara’ digunakan untuk menunjukkan ibadah tertentu yang telah kita maklumi.


Salah Satu Pembahasan tentang Musytarak ialah
Musytarak yang maknanya bertentangan
Alloh Berfirman dalam al-Quran surat al-Baqoroh 2 : 228
.  Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat.
Quru' . Kata ini mempunyai dua arti etimologi yaitu haid dan suci (dari haid).
Dalam hal ini, para ulama Syafi’iyah dan Malikiyah mengunggulkan arti suci dengan indikator kata ثلاثة  . Kata ثلاثة adalah sebuah bilangan, yang dalam susunan bahasa arab, harus opposite (berlainan bentuk) dengan yang dibilang معدود)) Oleh karena itu, pemuanatsan ( التأنيث ) bilangan adalah indikator bahwa yang dibilang  معدود)  ) berupa mudzakkar yaitu “الطهر “ bukan “ الحيضة “.
Adapun para ulama Hanafiyah dan Hanbaliyah mengunggulkan arti haid, dengan alasan yaitu kata “ثلاثة “ adalah kata yang spesifik, yang secara dogmatis menunjukkan bahwa masa ‘iddah { penantian } adalah tepat tiga haid, tidak kurang atau lebih. Hal ini, hanya bisa diaktualkan jika maksud dari kata القرء adalah haid.

  1. PENUTUP
Dari sedikit pemaparan diatas, dapat kita pahami bahwa perbedaan interpretasi terhadap nash-nash Al-qur'an akan menimbulkan kesimpulan-kesimpulan hukum yang berbeda pula. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pemahaman terhadap bahasa Arab dari berbagai aspeknya sangatlah penting untuk dikaji secara komprehensif, sehingga kita dapat mengaktualisasikan pesan-pesan teks Al-qur'an dalam konteks zaman yang penuh tantangan dan problematika-problematika umat yang membutuhkan jawaban-jawaban yang dapat memberikan pencerahan tehadap ummat.
Wallohu A’lam

  1. DAFTAR SUMBER PENSARIAN
·         Silabus tugas kuliah : Bahasa dan Kemukjisatan al-Quran
·         Agus Junaedi, M.Ag.  Kajian Studi  al-Quran, Disarikan dari : www.Quranway.net, www.psq.or.id
·         (http://www.rudiansayahharahap.blogspot.com/2010.02/lafaz-musytarak/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar